1. BAGAIMANA CARANYA JIKA SAYA INGIN MENJADI ANGGOTA GEREJA KRISTUS KETAPANG ?

a.  Melalui Atestasi Masuk.

Jika Anda sudah dibaptis/sidi di jemaat lain dan sudah menjadi anggota jemaat tersebut, Anda dapat menjadi anggota jemaat GK Ketapang dengan meminta surat atestasi dari Gereja lama Anda.  Mintalah kepada Gereja lama Anda untuk mengirimkan surat atestasi tersebut kepada Majelis Jemaat GK Ketapang, Jl. KH. Zainul Arifin No. 9 JAKARTA 10130.

Keanggotaan Anda di Gereja lama akan dihapus dan Anda akan tercatat sebagai anggota baru di GK Ketapang. Anda dapat menghubungi kantor gereja untuk mendapat bantuan dalam mengurus surat atestasi ini.

b.  Melalui Sakramen Baptis Kudus atau Pelayanan Sidi.

Jika Anda belum dibaptis atau menerima pelayanan Sidi, berarti Anda belum tercatat secara resmi menjadi salah satu anggota jemaat di gereja manapun. Anda dapat menerima sakramen Baptis Kudus atau pelayanan Sidi dengan mengikuti terlebih dahulu kelas katekisasi.
Setelah menyelesaikan kelas tersebut dan menerima pelayanan sakramen Baptis Kudus atau Sidi, otomatis Anda tercatat sebagai anggota jemaat GK  Ketapang. Biasanya kelas katekisasi berlangsung selama kurang lebih sembilan bulan. (Untuk mengetahui jadwal kelas katekisasi yang baru, silakan memperhatikan informasi pada warta jemaat).

2. BAGAIMANA CARANYA JIKA SAYA KELUAR DARI JEMAAT GK Ketapang?

Anda dapat meninggalkan keanggotaan Anda di GK Ketapang dengan meminta surat atestasi keluar ( formulir tersedia ) ke Gereja / Jemaat baru Anda. Surat ini akan kami kirimkan ke alamat jemaat yang baru. Untuk itu Anda dapat menyatakan keinginan Anda kepada Majelis Jemaat melalui kantor gereja dengan menyertakan alamat Gereja yang baru.

3. APAKAH SAYA PERLU MEMBERITAHUKAN GEREJA JIKA TERJADI PERUBAHAN DATA –DATA SAYA?

Anda diharapkan juga memberitahukan Gereja, melalui kantor gereja, jika terdapat perubahan-perubahan menyangkut kehidupan Anda, seperti: kematian, kelahiran dan lain sebagainya. Misalnya, berita kelahiran atau kematian akan dituliskan di dalam Warta Jemaat sebagai pernyataan sukacita (dalam hal kelahiran) atau dukacita (dalam hal kematian), sekaligus mengundang anggota jemaat lain untuk ikut mendoakan.

Juga, jika Anda pindah alamat baik tetap di Jakarta, luar kota bahkan ke luar negri sebaiknya Anda memberitahukan hal tersebut kepada kami. (melalui Kantor Gereja).